6. Masalah kebersihan makanan dan minuman.
7. Masalah buangan bahan berbahaya dan beracun.
Pengembangan wilayah, pembangunan industri, pertambahan penduduk, semuanya sejalan dengan pertambahan pedagang makanan (informal dan formal). Dengan bertambahnya lapangan pekerjaan dengan pembangunan industri, dan waktu kerja 8 jam sehari serta pemukiman yang jauh dari tempat kerja atau industri, maka waktu makan siang ditempat kerja akan membuka lapangan pekerjaan bagi pedagang makanan seperti jasa boga, warung makan, restoran, pedagang kaki lima dan lain-lain. Telah diketahui secara umum bahwa tingkat pendidikan pengelola makanan tersebut masih rendah (kebanyakan setingkat SD), dan pengetahuan mengenai kebersihan makanan dan minuman juga masih kurang. Dapat pula pendirian usaha dibidang pengelolaan makanan ini, merupakan sebagai usaha sampingan atau sebagai katup perekonomian keluarga, tidak direncanakan atau dipersiapkan sebagai usaha yang professional.
Dapat dipastikan bahwa tenaga pengelola makanan tersebut belum memperoleh pengetahuan (melalui pelatihan atau kursus) yang memadai dalam pengelolaan makanan yang baik dan benar. Akibatnya adalah makin tingginya tingkat kontaminasi makanan yang diproduksi, yang akan dikonsumsi oleh tenaga kerja produktif diwilayah pengembangan dan pembangunan industri tersebut. Dampak lanjutannya adalah meningkatnya kejadian diare atau gangguan pencernaan diantara tenaga usia produktif tersebut, yang seyogyannya harus dilingdungi atau ditingkatkan derajat kesehatannya.
Sering terjadi bahwa tenaga kerja diindustri, penyediaan makanannya dilayani oleh suatu jasa boga. Seringnya jasa boga tersebut belum ada asosiasinya, sehingga belum mengetahui sepenuhnya bagaimana seyogyanya mengelola makanan untuk tenaga kerja di industri. Akibatnya sering terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan di industri. Dampak lanjutannya selain terhadap kesehatan pekerja, adalah kerugian perusahaan karena turunnya jumlah produksi perusahaan akibat banyaknya karyawan yang menderita sakit, serta biaya pengeluaran untuk pengobatan karyawan menjadi meningkat. Apabila hal ini sudah dapat diantisipasi sewaktu perencanaan pengembangan wilayah sekaligus dengan pembangunan industrinya niscaya masalah ini dapat diminimalkan atau dihindari kejadiannya.
Sering terjadi bahwa tenaga kerja diindustri, penyediaan makanannya dilayani oleh suatu jasa boga. Seringnya jasa boga tersebut belum ada asosiasinya, sehingga belum mengetahui sepenuhnya bagaimana seyogyanya mengelola makanan untuk tenaga kerja di industri. Akibatnya sering terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan di industri. Dampak lanjutannya selain terhadap kesehatan pekerja, adalah kerugian perusahaan karena turunnya jumlah produksi perusahaan akibat banyaknya karyawan yang menderita sakit, serta biaya pengeluaran untuk pengobatan karyawan menjadi meningkat. Apabila hal ini sudah dapat diantisipasi sewaktu perencanaan pengembangan wilayah sekaligus dengan pembangunan industrinya niscaya masalah ini dapat diminimalkan atau dihindari kejadiannya.
7. Masalah buangan bahan berbahaya dan beracun.
Pembangunan industri sering dibarengi dengan dihasilkannya sampah buangan industri yang beruapa bahan beracun dan berbahaya. Maka pada pembangunan industri seyogyanya dibarengi dengan upaya pengelolaan atau pemusnahan bahan beracun berbahaya, sesuai dengan peraturan atau “Code of Practices” sesuai dengan jumlah dan jenis bahan berbahaya beracun yang dihasilkan tersebut. Bahan berbahaya dan beracun tersebut dapat berbentuk bahan buangan padat, cairan ataupun gas. Bila tidak demikian adanya niscaya bahan berbahaya beracun tersebut akan dapat mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat setempat.
Selanjutnya Klik Disini...!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar