Kualitas Prima:

Join AdClickXpress

Tampilkan postingan dengan label bahaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bahaya. Tampilkan semua postingan

16.11.08

PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN (5)

1. Masalah pencemaran udara dan bising
Akibat dari pembangunan (khususnya pembangunan industri) yang diikuti dengan pembangunan daerah secara keseluruhan, maka akan dapat berdampak pada kualitas udara diwilayah pengembangan. Pada tahap permulaan akan terjadi penurunan kualitas udara, yang apabila dalam perencanaan pembangunan wilayah tidak diantisipasi akan kemungkinan terjadinya pencemaran udara dan bising, maka lambat atau cepat pengotoran udara akan menjurus pada keadaan pencemaran udara dan gangguan kebisingan. Lebih-lebih lagi bila daya dukung lingkungan kurang mendukung terhadap pencegahan pencemaran udara dan kebisingan diwilayah tersebut (seperti cuaca, angin, hujan, tumbuh-tumbuhan dan lain-lain) maka pencemaran udara dan bising akan segera mengancam di wilayah pembangunan industri.
Sebagai sumber pencemaran udara dan bising dapat bersumber dari daerah pemukiman yang sudah berkembang lebih padat (dengan pembakaran bahan bakar untuk kegiatan sehari-hari), peningkatan sarana transportasi dengan pembakaran BBM, kemacetan lalul lintas dan lain-lain, peningkatan tempat-tempat pelayanan umum masyarakat sebagai sumber pencemaran udara. Dan terakhir yang tak kalah pentingnya adalah pencemaran udara yang bersumber dari industri, baik dari proses pembakaran bahan bakar ataupun dari proses produksi industrinya sendiri yang membuang sejumlah buangan keudara, baik dalam bentuk padat (debu), gas (gas buang) ataupun cairan (kimia ), ataupun buangan bersifat pisik, kimia, dan biologi. Hal ini akan dapat berdampak pada kesehatan masyarakat berupa gangguan penyakit saluran pernafasan dan sistem tubuh lainnya.

2. Masalah air (air minum dan air bersih)

Dengan adanya pertambahan penduduk yang paralel dengan tingkat pengembangan wilayah, maka pengembangan pelayanan air bersih hendaknya sejalan juga dengan rencana pengembangan wilayah, sesuai dengan tingkat pertambahan penduduk. Sehingga terjadi pemerataan dan keadilan dalam pelayanan air bersih. Jangan sampai tingkat pelayanan air bersih tertinggal dari pertambahan penduduk dan pemukiman. Penyediaan pelayanan air bersih hendaknya meliputi keempat lokasi penting yaitu untuk daerah pemukiman, transportasi, tempat umum dan tempat kerja atau industri. Penyediaan air bersih hendaknya selaras dengan perkembangan kebutuhan penduduk akan air bersih tersebut. Kelangkaan penyediaan air bersih akan berdampak pada kesehatan masyarakat berupa penyakit kulit bila kuantitas air yang kurang dan gangguan saluran pencernaan bila kualitas air yang tidak memenuhi syarat kesehatan..

3. Masalah pembuangan tinja dan air kotor (limbah cair) serta pencemaran air

Dengan bertambahnya penduduk sejalan dengan pengembangan wilayah, maka penduduk yang bertambah tersebut, menuntut adanya penyediaan fasilitas pembuangan tinja dan pembuangan air kotor yang memadai sesuai dengan tingkat pertambahan penduduk dan sejalan dengan rencana pengembangan wilayah. Jangan sampai terjadi fasilitas pelayanan pembuangan tinja dan air kotor dari sumber-sumbernya dimasyarakat tidak sesuai dengan pertambahan penduduk yang ada, akibat pengembangan wilayah tersebut. Menyelesaikan keadaan timpang ini jauh lebih sulit bila hal ini tidak direncanakan sesuai dengan rencana pengembangan wilayah, terutama pengembangan pembangunan industri, khususnya rencana pengelolaan limbah cair industri yang kadang-kadang sangat beracun dan berbahaya. Hal ini hendaknya direncanakan secara komprehensip bersamaan dengan rencana pembangunan industri dalam pengembangan wilayah. Bila hal ini tidak mendapatkan perhatian khusus niscaya dikemudian hari pencemaran badan air tidak dapat dicegah dan dihindari lagi. Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat adalah gangguan penyakit kulit, selaput lendir, penyakit saluran pencernaan dan penyakit sistem tubuh lainnya.
Selanjutnya Klik Disini...!!!

12.11.08

PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN (4)

2. Kepadatan Pemukiman
Setiap wilayah yang akan dikembangkan (khususnya pengembangan industri), hendaknya diikuti juga dengan perencanaan pengembangan sarana pemukiman, untuk menampung pertambahan penduduk dilokasi. Bila hal ini terabaikan, niscaya dikemudian hari akan berkembang masalah munculnya pemukiman yang tidak rencanakan, dengan kata lain akan bermunculan pemukiman padat atau kumuh perkotaan, dengan sarana pelayanan umum (penyediaan air bersih, jamban dan toilet umum, pelayanan pengelolaan sampah, pembuangan air kotor dan tinja dan lain-lain), yang minimal ditinjau dari kesehatan lingkungan.
Untuk mencegah terjadinya kepadatan pemukiman tersebut pemerintah daerah dalam rangka pengembangan wilayah dan pembangunan industri ini, seyogyanya diikuti dengan program pembangunan perumahan yang layak untuk dihuni atau yang memenuhi persyaratan kesehatan (dilengkapi dengan sarana sanitasi dan pelayanan umum lainnya).
Alternatif lainnya adalah pengembangan fasilitas atau pembangunan tempat pemondokan atau sarana kost dan kontrakan, dengan tetap memperhatikan persyaratan kesehatan termasuk sarana sanitasi dan penyehatan lingkungan lainnya.

3. Pelayanan Transportasi
Untuk mengantisipasi pergerakan penduduk harian khususnya pergerakan tenaga kerja, pemerintah daerah sejalan dengan rencana pengembangan wilayah dan pembangunan industri seyogyanya telah mengikutkan rencana pengembangan sistem transportasi (sarana dan fasilitas transportasi). Bila rencana pengembangan sarana transportasi ini tidak diantisipasi dengan baik, dapat diprediksi dikemudian hari diwilayah tersebut akan menghadapi masalah transportasi secara umum. Pengembangan transportasi meliputi pengembangan sistem transportasi, sarana alat angkutan umum dan pengembangan fasilitas jalan dengan segala kelengkapannya.
4. Tempat Tempat Umum
Pengembangan wilayah dengan konsekwensi pertambahan penduduk, dituntut dengan turut dikembangkannya sistem, sarana dan fasilitas pelayanan umum sebagai berikut:
Sarana pelayanan umum seperti pembangunan Sekolah, Tempat Ibadah, Fasilitas Kesehatan, sarana transportasi (stasiun dan lain-lain), sarana perekonomian dan lain-lain perlu direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sedang berkembangkan.
Fasilitas pelayanan umum lainnya juga perlu dikembangkan sejalan dengan rencana pengembangan wilayah dan pembangunan industri seperti fasilitas pelayanan listrik, airbersih/minum, telekomunikasi (TV, radio, media cetak), pelayanan pengelolaan sampah, pelayanan pembuangan air limbah dan fasilitas umum lainnya.
5. Tempat Kerja
Dan yang paling penting dalam pengembangan wilayah termasuk pembangunan sektor industri adalah mengenai pengembangan tempat kerja, baik tempat kerja resmi (formal), maupun tempat kerja belum/tidak resmi (informal). Kedua katagori ketenaga kerjaan ini dalam suatu pengembangan wilayah adalah saling terkait satu sama lain dan saling menunjang. Dan yang penting adalah perkiraan akan kebutuhan ketenagaan kerjaan (formal maupun informal) secara kualitas ataupun kuantitasnya, seimbang dengan rencana kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan rencana pengembangan wilayah dan pembangunan sektor industri. Antisipasi juga harus diupayakan agar tidak terjadi migrasi secara berlebihan (seperti di DKI Jakarta) atau sebaliknya kelangkaan tenaga terlatih sesuai dengan kebutuhan (dialami oleh beberapa negara maju).
Selanjutnya Klik Disini...!!!

5.11.08

PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN (3)

C. MASALAH UMUM YG TERKAIT DENGAN KESEHATAN LINGKUNGAN

Masalah umum yang sudah pasti akan dihadapi oleh daerah ditinjau dari kesehatan lingkungan adalah sbb:
1. Pertambahan Penduduk
Jumlah dan pertambahan penduduk akan meningkat dalam suatu wilayah sejalan dengan rencana pengembangan wilayah tersebut. Pertambahan penduduk tersebut terjadi terutama dari tiga parameter kependudukan yaitu:
a. Pertumbuhan penduduk lokalPenduduk setempat diwilayah tersebut akan meningkat sebagaimana peningkatan alamiah penduduk setempat karena pengembangan wilayah. Hal ini terjadi karena pengembangan wilayah dan industri akan memberikan harapan hidup yang akan menjadi lebih maju dan lebih baik.
b. Perpindahan penduduk (migrasi)Setiap adanya upaya pengembangan suatu wilayah tertentu, maka untuk menunjang program pengembangan wilayah tersebut maka dibutuhkan sejumlah tenaga kerja, serta jenis tenaga kerja tertentu, sesuai dengan kualitas tenaga yang dibutuhkan oleh program pengembangan wilayah terdebut. Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya ini, bila sumber daya local belum dapat memenuhinya, maka tidak dapat dipungkiri akan terjadinya migrasi sumber daya potensial ke lokasi wilayah yang akan dikembangkan. Migrasi penduduk ini selain akan memenuhi kebutuhan tenaga untuk pengembangan industri, maka migrasi tenaga ini juga akan mengisi kebutuhan tenaga informal di wilayah yang akan dikembangkan. Pemenuhan tenaga formal tanpa diikuti dengan pengadaan tenaga informal sebagai tenaga pendukung pengembangan wilayah, kiranya kurang pas adanya. Jenis tenaga ini kebanyakan akan menetap dilokasi pengembangan wilayah selama lapangan pekerjaan diwilayah tersebut masih menjanjikan.
c. Keluar masuknya penduduk harian (mobilitas)Ada juga sejumlah tenaga kerja baik formal ataupun informal yang sehari-harinya keluar masuk di wilayah yang akan dikembangkan, atau tinggal sementara di lokasi yang wilayahnya sedang dalam pengembangan. Semua penduduk ini akan membutuhkan sarana pelayanan umum, seperti akomodasi, transportasi, konsumsi, yang seyogyanya tersedia dilokasi pengembangan wilayah, agar pengembangan wilayah dapat berjalan secara seimbang dan serasi.
Selanjutnya Klik Disini...!!!

30.10.08

PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN (2)

B. PEMBANGUNAN INDUSTRI1. Pengembangan wilayah Setiap daerah akan mengembangkan atau sudah memiliki rencana pengembangan wilayahnya untuk jangka waktu tertentu (jangka panjang atau jangka menengah). Dalam rencana pengembangan wilayah ini akan tersurat rencana pengembangan sektor industri diwilayah tersebut. Dalam pengembangan sector industri ini hendaknya sudah jelas dalam pengembangan wilayah, mengenai lokasi, jumlah dan jenis industri yang akan dikembangkan, termasuk dengan luas wilayah yang akan di alokasikan untuk pengembangan industri tersebut. Hal ini penting, karena faktor tersebut yang akan memberi dampak terhadap pengembangan wilayah tersebut selanjutnya.

2. Pembangunan industri Salah satu sektor harapan, yang akan dapat memberikan kemajuan dalam pengembangan suatu daerah antara lain adalah pengembangan sektor industri. Dalam pengembangan sektor industri dalam suatu daerah, seyogyanya pemerintah daerah sudah memiliki konsep pengembangan industri yang mantap (komprehensif) mulai dari perijinan sampai operasionalnya, jumlah dan jenis industri, kapasitas industri, termasuk juga dalam penanganan bahan buangan industri yang akan dapat berdampak pada kesehatan lingkungan masyarakat diwilayah pengembangan tersebut. Dalam pengembangan wilayah ini, termasuk pembangunan dibidang industri beserta pengaruhnya terhadap kesehatan lingkungan diwilayah tersebut, sudah pasti akan terkait dengan ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sebagai sumber pembiayaan pengembangan wilayah tersebut, termasuk upaya mengatasi dampak yang terjadi.
 3. Pembangunan sarana dan prasarana (infrastruktur)Dalam pengembangan suatu wilayah, termasuk pengembangan sektor industri, tidak terlepas dari pengembangan sarana dan prasarana yang terkait dengan pengembangan wilayah dan industri tersebut. Seperti pengembangan sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana listrik, penyediaan tenaga kerja, dan sarana perekonomian lainnya, termasuk sarana pelayanan atau fasilitas umum lainnya seperti sekolah, tempat ibadah, sarana kesehatan dan lain sebagainya. Pengadaan sarana umum ini hendaknya sejalan dengan rencana pengembangan wilayah dan pembangunan industri.
Selanjutnya Klik Disini...!!!

PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN (1)

A. PENDAHULUAN
Garis-garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004, menetapkan arahan kebijaksanaan dalam pembangunan industri adalah mengembangkan industri kecil dan kerajinan rakyat, pengusaha kecil, menengah dan koperasi, mengembangkan industri, perdagangan dan investasi untuk meningkatkan persaingan global. Sedangkan pembangunan dibidang kesehatan diarahkan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat. Meningkatkan kesehatan, pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Dalam pembangunan daerah, diarahkan pengembangan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mempercepat pembangunan ekonomi daerah termasuk perdesaan. Mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah secara adil.
Pembangunan dibidang Kesehatan dalam Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010, menentukan beberapa program pokok antara lain adalah pokok program Lingkungan Sehat. Program ini bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang sehat, serta kemauan dan kemampuan individu, keluarga, masyarakat dan pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan kesehatan.
Dalam penjabaran pokok program lingkungan sehat ini, diprogramkan tentang wilayah dan kawasan sehat, aman, nyaman bagi warganya melalui peningkatan kualitas lingkungan pisik, social, budaya secara optimal. Termasuk juga program kesehatan dan keselamatan kerja, untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan di tempat kerja, perkantoran dan industri dan masyarakat sekitar dapat terhindar dari penyakit akibat kerja, kecelakaan dan pencemeran lingkungan. Juga diprogramkan mengenai hygiene dan sanitasi tempat tempat umum untuk meningkatkan kualitas lingkungan tempat umum yang memenuhi persyaratan kesehatan. Termasuk disini adalah program pemukiman, perumahan dan bangunan sehat agar memenuhi persyaratan kesehatan bagi masyarakat penghuninya.
Dalam pelaksanaan pembangunan ini, daerah disatu pihak merencanakan pengembangan wilayah termasuk pembangunan industri, sedangkan dipihak lain wilayah juga hendaknya memikirkan rencana ikutan yang seyogyanya turut dikembangkan, tentang dampak sampingan dari rencana pengembangan wilayah tersebut, antara lain adalah tentang dampak kesehatan lingkungan dari pengembangan wilayah termasuk pembangunan industri.
Urain berikut mencoba mengkaitkan program pembangunan dibidang industri dengan pengaruhnya terhadap kesehatan lingkungan pada suatu wilayah.
Selanjutnya Klik Disini...!!!