Akibat dari pembangunan (khususnya pembangunan industri) yang diikuti dengan pembangunan daerah secara keseluruhan, maka akan dapat berdampak pada kualitas udara diwilayah pengembangan. Pada tahap permulaan akan terjadi penurunan kualitas udara, yang apabila dalam perencanaan pembangunan wilayah tidak diantisipasi akan kemungkinan terjadinya pencemaran udara dan bising, maka lambat atau cepat pengotoran udara akan menjurus pada keadaan pencemaran udara dan gangguan kebisingan. Lebih-lebih lagi bila daya dukung lingkungan kurang mendukung terhadap pencegahan pencemaran udara dan kebisingan diwilayah tersebut (seperti cuaca, angin, hujan, tumbuh-tumbuhan dan lain-lain) maka pencemaran udara dan bising akan segera mengancam di wilayah pembangunan industri.
Sebagai sumber pencemaran udara dan bising dapat bersumber dari daerah pemukiman yang sudah berkembang lebih padat (dengan pembakaran bahan bakar untuk kegiatan sehari-hari), peningkatan sarana transportasi dengan pembakaran BBM, kemacetan lalul lintas dan lain-lain, peningkatan tempat-tempat pelayanan umum masyarakat sebagai sumber pencemaran udara. Dan terakhir yang tak kalah pentingnya adalah pencemaran udara yang bersumber dari industri, baik dari proses pembakaran bahan bakar ataupun dari proses produksi industrinya sendiri yang membuang sejumlah buangan keudara, baik dalam bentuk padat (debu), gas (gas buang) ataupun cairan (kimia ), ataupun buangan bersifat pisik, kimia, dan biologi. Hal ini akan dapat berdampak pada kesehatan masyarakat berupa gangguan penyakit saluran pernafasan dan sistem tubuh lainnya.
2. Masalah air (air minum dan air bersih)
Dengan adanya pertambahan penduduk yang paralel dengan tingkat pengembangan wilayah, maka pengembangan pelayanan air bersih hendaknya sejalan juga dengan rencana pengembangan wilayah, sesuai dengan tingkat pertambahan penduduk. Sehingga terjadi pemerataan dan keadilan dalam pelayanan air bersih. Jangan sampai tingkat pelayanan air bersih tertinggal dari pertambahan penduduk dan pemukiman. Penyediaan pelayanan air bersih hendaknya meliputi keempat lokasi penting yaitu untuk daerah pemukiman, transportasi, tempat umum dan tempat kerja atau industri. Penyediaan air bersih hendaknya selaras dengan perkembangan kebutuhan penduduk akan air bersih tersebut. Kelangkaan penyediaan air bersih akan berdampak pada kesehatan masyarakat berupa penyakit kulit bila kuantitas air yang kurang dan gangguan saluran pencernaan bila kualitas air yang tidak memenuhi syarat kesehatan..
3. Masalah pembuangan tinja dan air kotor (limbah cair) serta pencemaran air
Dengan bertambahnya penduduk sejalan dengan pengembangan wilayah, maka penduduk yang bertambah tersebut, menuntut adanya penyediaan fasilitas pembuangan tinja dan pembuangan air kotor yang memadai sesuai dengan tingkat pertambahan penduduk dan sejalan dengan rencana pengembangan wilayah. Jangan sampai terjadi fasilitas pelayanan pembuangan tinja dan air kotor dari sumber-sumbernya dimasyarakat tidak sesuai dengan pertambahan penduduk yang ada, akibat pengembangan wilayah tersebut. Menyelesaikan keadaan timpang ini jauh lebih sulit bila hal ini tidak direncanakan sesuai dengan rencana pengembangan wilayah, terutama pengembangan pembangunan industri, khususnya rencana pengelolaan limbah cair industri yang kadang-kadang sangat beracun dan berbahaya. Hal ini hendaknya direncanakan secara komprehensip bersamaan dengan rencana pembangunan industri dalam pengembangan wilayah. Bila hal ini tidak mendapatkan perhatian khusus niscaya dikemudian hari pencemaran badan air tidak dapat dicegah dan dihindari lagi. Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat adalah gangguan penyakit kulit, selaput lendir, penyakit saluran pencernaan dan penyakit sistem tubuh lainnya.
Selanjutnya Klik Disini...!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar